ISTRIMU SEPERTI INI??? Rasulullah SAW Perintahkan Pria Menceraikan Wanita Seperti Ini
Meski diperbolehkan dalam islam, namun perceraian merupakan perkara yang dibenci Allah SWT.Dalam pernikahan, hal yang paling takut dan paling dihindari adalah perceraian.
Namun dalam kenyataannya, masih banyak perceraian yang dilakukan oleh pasangan suami istri dengan berbagai macam alasan dan persoalan.
Perceraian itu terjadi tanpa melihat waktu seberapa lama pasangan tersebut sudah menikah.Ada yang pernikahannya baru seumur jagung, ada pula yang sudah puluhan tahun namun kemudian bercerai.
Di dalam islam, seribu kali istri minta di cerai, sebelum suami mengiyakan, masih sah sebagai suami-istri. Tapi sekali saja suami keluar kata cerai, meski bermaksud canda, maka jatuhlah talaknya.
Namun ternyata, Rasulullah SAW justru memerintahkan untuk menceraikan wanita yang memiliki 4 sikap berikut ini.
Berikut, istri yang diperintahkan untuk dicerai menurut Rasulullah SAW, dari kanal Youtube Islam Populer.
1. Tidak Taat Kepada Suami
Seorang wanita yang sudah menikah menjadi tanggung jawab suami. Karena itu, seorang istri hendaklah taat kepada suaminya. Jika seorang istri tidak taat kepada suaminya, maka dia disebut durhaka kepada suami. Istri yang tidak taat kepada suami disebut Nusyuz yang artinya membangkang.
Istri yang melakukan Nusyuz adalah istri yang mengabaikan perintah suaminya, dan tidak ridha atas kedudukan yang telah Allah SWT berikan kepadanya.
Nusyuz kepada suami adalah haram. Ancaman yang akan didapatkan istri yang melakukan Nusyuz sudah disebutkan dalam Alquran:
"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan Nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar," (QS. An Nisa':34).
Jika seorang istri taat kepada suaminya, kelak dia akan ditempatkan di syurga. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
"Jika seorang wanita selalu menjaga salat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina), dan benar-benar taat kepada suaminya, maka dikatakan kepada wanita yang memiliki sifat mulia ini: Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka,". (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).
2. Tidak Mau Menemani Suami Tidur
Sebagai seorang istri, salah satu tugasnya adalah menemani suami tidur. Apabila seorang istri sengaja tidak mau menemani suaminya tidur, maka malaikat pun melaknatnya. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW dari Abu Hurairah Nabi Muhammad bersabda:
"Apabila seorang wanita menghindari tempat tidur suaminya pada malam hari, maka malaikat melaknatnya hingga pagi hari,".
Jika suatu malam seorang istri ingin tidur sendiri sedangkan suaminya ada di rumah saat itu, hendaklah dia meminta izin. Tapi jika tidak diizinkan janganlah dilakukan. Rasulullah SAW memberikan wasiat yang sangat berharga kepada para muslimah, bahwa seorang muslimah jangan sampai menjauhi tempat tidur suami tanpa udzur menurut ukuran syariat, seperti sakit keras.
Bahkan saat haid sekalipun, hal itu bukanlah udzur untuk menjauhi tempat tidur suami. Menjauhi tempat tidur suami dilarang karena salah satu hak suami terhadap istri adalah hak di tempat tidur.
3. Tidak Menolak Tangan yang Menyentuhnya
Rasulullah SAW menyuruh seorang suami menceraikan istri yang tidak menolak orang lain menyentuh tangannya.
Hal ini sesuai dengan hadits dari Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas.
Dalam riwayat tersebut dikatakan bahwa ada seorang laki-laki yang menghadap Rasulullah SAW lalu berkata: "Ya Rasulullah, saya memiliki wanita yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh,".
Maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya: "Ceraikan dia," (Hadits Riwayat An Nasa'i).
Wanita yang tidak menolak tangan orang lain menyentuhnya, adalah wanita yang tidak bisa menempatkan diri dalam pergaulan. Dia tidak bisa menjaga dirinya hingga bebas bersentuhan kulit dengan lawan jenis.
4. Istri yang Pembohong
Perceraian bisa saja haram, sunnah bahkan wajib, tergantung sebab perceraiannya.Perceraian adalah hal yang dibenci Allah SWT, akan tetapi perceraian bisa terjadi karena suami menginginkannya akibat sebab-sebab yang jelas.
baca selengkanya disini
